
Untuk itu pihaknya selaku panitia yang dibentuk oleh masyarakat sekitar meminta pihak PT Timah untuk mengeluarkan SPK PIP untuk melakukan aktivitas tambang.
“Kita meminta PT Timah untuk mengeluarkan SPK PIP secepatnya daripada warga harus melakukan tambang secara kucing-kucingan. Jika ada izin, hasil timahnya juga jelas untuk PT Timah,” tegasnya.
Reza juga mengatakan kalau pihaknya sendiri sudah mencoba untuk mendatangi PT Timah terkait perizinan tersebut namun belum mendapatkan respon.
“Sudah sekitar dua bulan lalu kita sudah datangi pihak PT Timah tapi sampai saat ini belum ada tanggapan,” pungkasnya.(red)