
“Awalnya administrasi ini MS namun tiba-tiba berubah jadi TMS, ini ada apa, bagaimana bisa berubah seperti itu. Bahkan di media digiring seolah-olah ijazah (Rato Rusdiyanto) ilegal,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar pihak KPU Bangka untuk menjelaskan dan memaparkan ijazah yang diserahkan Paslon Rato-Ramadian itu palsu.