
BANGKA. BELINYU. INTRIK.ID – Setiap kebijakan pasti terjadi pro dan kontra dari berbagai pihak, terhadap kebijakan tersebut. Berbagai sudut pandang bermunculan, tak jarang menimbulkan masalah baru dari kebijakan dimaksud.
Fenomena ini terjadi di Provinsi Bangka Belitung, bagaimana tidak belum lama ini PJ Gubernur Ridwan Djamaluddin ( RD ) membuat kebijakan pertambangan timah, respon dari elemen masyarakat beragam.
Salah satunya Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas Daerah Provinsi Bangka Belitung. Didampingi sejumlah pengurus menggunakan uniform LMP, Kadrik, SH alias Johan selaku ketua melihat langsung dilapangan dampak kebijakan pertambangan diterbitkan PJ Gubernur, Kamis ( 30/6/2022) siang.
“Kedatangan LMP dibeberapa titik ingin melihat langsung kondisi masyarakat berprofesi sebagai penambang , pasca kebijakan diterbitkan PJ Gubernur Babel. Kebetulan lokasi pertama kita uji pilih daerah Mengkubung kecamatan Belinyu. LMP akan berdialog juga bersama pedagang di pasar umum,” kata Johan.