
INTRIK.ID, JAKARTA – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo segera mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI yang berisi usulan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon penggantinya.
Surpres bernomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan penerimaan surat tersebut. Dalam surat itu, Presiden Prabowo mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai calon Kapolri.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat surpres kepada ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan kapolri dan pengangkatan dalam jabatan kapolri,” ujar Habiburokhman.
Pergantian tersebut menjadi perhatian karena Listyo Sigit sebelumnya masih menjalankan tugas sebagai Kapolri. Bahkan pada 26 September 2026, ia masih tercatat memimpin upacara kenaikan pangkat puluhan perwira tinggi Polri.
Sementara itu, isu pergantian Kapolri sebenarnya telah beredar sejak Agustus 2026. Saat itu, pemerintah dan DPR sempat menyatakan belum menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri.
Pada 5 Agustus 2026, Listyo Sigit sendiri menanggapi isu tersebut dengan menyebut keputusan pergantian Kapolri merupakan prerogatif Presiden.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit ketika itu.
Kini, proses pergantian memasuki tahap berikutnya. Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Dalam rapat pleno pada Kamis (1/10/2026), Komisi III DPR akhirnya menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Dengan demikian, pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara memasuki babak baru setelah lebih dari lima tahun Listyo Sigit memimpin Polri sejak dilantik pada Januari 2021.
Sebelumnya, pada September 2026, Sigit masih menginstruksikan jajaran Polri agar menjadikan keluhan masyarakat sebagai sistem peringatan dini untuk memperkuat pembenahan institusi kepolisian.
Pergantian tersebut selanjutnya akan menentukan arah kepemimpinan baru Polri di bawah calon Kapolri yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.