Lapas Bukit Semut Bebaskan Langsung 9 Orang Warga Binaan Saat HUT RI

    Foto: Bupati Bangka, Mulkan saat memberikan SK remisi kepada warga binaan LP Bukit Semut. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA — Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat membebaskan 9 orang warga binaannya saat momen HUT ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).

    Kesembilan orang tersebut mendapatkan remisi langsung bebas sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI.

    Kepala Lapas Kelas II B Bukit Semut Sungailiat, Zulaeni mengatakan total ada 317 warga binaannya mendapatkan remisi hari kemerdekaan Indonesia mulai dari pengurangan kurungan satu hingga enam bulan.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook