
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, remisi merupakan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan, serta menjadi salah satu alasan bagi warga binaan untuk berbuat terbaik dan berkelakuan baik.
“Sehingga dapat lebih cepat pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga tercinta dan masyarakat tempat tinggalnya,” tandasnya.