Lantik 252 CPNS, Algafry: Kita Gunakan Sistem Zonasi Agar Tidak Pindah

    Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman saat memberikan SK kepada 252 CPNS setelah pengambilan sumpah.(Intrik.id/Erwin)

    Selain itu, ia juga meminta kepada CPNS dan PPPK tersebut untuk tidak terburu-buru mengajukan pindah meskipun sudah mengabdi selama 10 tahun.

    “Memang ada kesempatan yang diberikan kepada mereka yang sudah mengabdi di Bangka Tengah selama 10 tahun untuk bisa mengajukan pindah, tetapi saran saya nikmati saja dulu, jangan sampai belum apa-apa sudah mau pindah, karena kita tidak tahu ke depan aturannya seperti apa, mungkin saja untuk pindah akan sangat sulit,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan, jika masih ada yang ingin pindah akan dilakukan sistem penerimaan zonasi.

    “Bila perlu nanti kita pakai sistem zonasi, agar tidak pindah-pindah, untuk sekarang seriuslah dalam bekerja, hormati atasan dan jaga tata krama,” pesan Algafry.

    Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Bangka Tengah, Risaldi Adhari merasa bersyukur, karena acara pelantikan berjalan dengan lancar serta berharap ASN dan PPPK yang baru dilantik ini dapat amanah dalam menjalankan tugasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook