
Dengan begitu, paslon Rato Rusdiyanto-Ramadian resmi menjadi peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dengan nomor 5. Sebelumnya, pihak KPU sempat menyatakan paslon ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga masuk dalam sengketa di Bawaslu Bangka.
Find some desired keywords.