KPU Bangka Kembali Ubah Keputusan, Rato-Ramadian Peserta Nomor 5

    Dengan begitu, paslon Rato Rusdiyanto-Ramadian resmi menjadi peserta Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dengan nomor 5. Sebelumnya, pihak KPU sempat menyatakan paslon ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sehingga masuk dalam sengketa di Bawaslu Bangka.

    Pages: 1 2 3 4Show All
      Ikuti kami di Facebook