
Selain Bawaslu Bangka, ia mengatakan dalam konfirmasi tersebut pihaknya juga didampingi oleh Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung.
“Dalam konfirmasi itu, kita mendapatkan berita acara dimana surat tersebut (Keterangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur) yang belum dikonfirmasi karena waktunya sudah habis kemarin ternyata memang benar dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan,” terang Sinarto.