Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Korupsi, Tiga Debitur Bank BRI Ditahan

749
×

Korupsi, Tiga Debitur Bank BRI Ditahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230925 WA0019 1
Foto: Ketiga debitur saat diamankan kejari Bangka Tengah. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menahan tiga debitur Bank BRI atas dugaan tindak pidana korupsi.

Kasi Pidsus Kejari Bangka Tengah Oslan Pardede, SH menjelaskan tiga debitur yang dilakukan penahanan masing-masing bernama Iskandar, Sumin dan Zaini.

“Ketiga tersangka merupakan debitur Bank BRI Kantor cabang pembantu Depati yang kasusnya terjadi pada 2017 hingga 2019,” ucapnya kepada intrik.id, Senin (25/9/2023).

Oslan menjelaskan, ketiga tersangka tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penyimpangan dalam memberikan kredit modal kerja berdasarkan surat perjanjian kredit modal kerja Nomor 27 Tanggal 24 November 2017 hingga 2019.

“Diduga ketiga pelaku memberikan fasilitas kredit kepada nasabah yang nilainya tidak sesuai dengan agunan (nilai jaminan lebih rendah dibanding dengan nilai kredit yang dicairkan- red),” ujarnya.

Pardede menyebutkan, atas tindak pidana penyimpangan tersebut terjadi kerugian negara dengan kisaran Rp200 juta hingga Rp500 juta.

“Kerugian negara atas dugaan praktik tindak pidana korupsi ini bervariasi yaitu mulai dari 200 juta hingga 500 juta,” ujarnya.

Oslan Pardede melanjutkan, ketiga tersangka diduga telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ketiga tersangka kita tahan agar tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana yang sama,” ujarnya.

Ketiga tersangka tersebut menjadi tahanan jaksa yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara Polres Bangka Tengah untuk sementara waktu sampai selesai semua proses hukum yang berlaku.

“Ketiganya ditahan selama 20 hari terhitung 20 September 2023 sampai dengan 9 Oktober 2023 sampai pemberkasan dan putusan sidang selesai,” ujarnya.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas