
BANGKA.SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Ramai pemberitaan soal kondisi Washing Plant milik PT. Timah Tbk di Desa Penyamun, Kecamatan Pemali yang sudah tidak beroperasi lagi, akhirnya menarik perhatian pihak Kejaksaan Negeri Sungailiat.
Mengingat proyek tersebut berasal dari keuangan negara melalui BUMN, tentunya sudah tepat jika pihak kejaksaan ingin melihat langsung kondisi yang ada. Seperti disampaikan Kasi Intel Kejari Sungailiat Oslan seizin Kajari, Jumat ( 28/2/2025).
“Pertama kita ucapkan terima kasih kepada kawan media atas informasi tersebut. Nanti kita akan turun kelapangan dan mengecek kegiatan tersebut, mungkin minggu depan.
Setelah hasil cek lapangan kita akan pelajari dahulu, tidak langsung memanggil pihak dari pt timah, akan tetapi kita akan pelajari,” ucapnya.