KNPI dan Pemuda Muhammadiyah Bateng Tolak Pemilu Tertutup

    Foto: ist

    “Sistem proporsional pemilihan terbuka sudah menjawab masalah kesenjangan representasi dan kesempatan bagi seluruh masyarakat dari beragam latar belakang untuk memilih,” ungkap orang biasa disapa Ari Jawe tersebut.

    Ari bahkan menegaskan, adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi bukan sebuah warning seperti yang diucapkan KPU RI karena hal serupa sempat terjadi di tahun 2009, dimana Mahkamah Konstitusi mendukung sistem pemilihan terbuka.

    “Walau ada partai yang mendukung saya fikir itu hanya penggiringan opini kader partai yang belum siap saja dengan sistem terbuka,” tegasnya.

    Ari berharap, sistem pemilihan tetap dilaksanakan karena hal itu memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi masyarakat tentunya.

    “Kami mendukung pemilihan proporsional terbuka dan menolak pemilihan proporsional tertutup karena tidak relevan,” tutupnya.(Erwin)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook