
Kebijakan Pemkab Bangka Selatan soal alokasi dana hiba untuk pemuda, disampaikan juga oleh Ketua DPD KNPI Bangka Selatan Agam Primadi. Menurut Agam Primadi secara aturan seharusnya dana untuk pemuda 2.5% dari APBD.
“Alhamdulilah di era Kepengurusan Kami DPD Knpi Bangka Selatan dapat bantuan hibah Setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah Bangka Selatan ,Menurut UU no 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan bahwa pemuda wajib difasilitasi pemerintah daerah, bahkan seharusnya 2.5% dari APBD tetapi kami hanya meminta Sesuai Kemampuan APBD Bangka Selatan” tutupnya.
Sumber : DPD KNPI Bangka