Scroll untuk baca artikel
Politik

Ketua KPU Bangka Tak Tahu Besaran Gaji PPK dan PPS pada Pilkada Ulang 2025

×

Ketua KPU Bangka Tak Tahu Besaran Gaji PPK dan PPS pada Pilkada Ulang 2025

Sebarkan artikel ini
Foto: Sinarto.

INTRIK.ID, BANGKA — KPU Bangka melantik ratusan PPK dan PPS untuk menghadapi Pilkada ulang. Setidaknya ada 243 anggota PPK dan PPS yang tersebar di seluruh kecamatan, kelurahan dan desa.

Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Sepintu Sedulang itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bangka, Sinarto, Kamis (27/5/2025).

Namun saat ditemui awak media usai kegiatan, Sinarto tak mengetahui berapa nominal gaji yang diterima para PPK dan PPS tersebut.

“Nilainya (honor PPK dan PPS) nanti saya akan sampaikan lagi ke rekan-rekan media karena kita masih koordinasi juga dengan pemkab Bangka terkait anggaran hibah yang diberikan ke kita,” ungkapnya.

Namun ia mengakui akan memperjuangkan honor PPK dan PPS tetap sama saat periode Pilkada 2024 kemarin.

“Saya akan tetap memperjuangkan kawan-kawan jajaran adhoc agar tetap sama pada pilkada 2024 lalu,” tegas Sinarto.

Ia juga mengatakan para anggota PPK dan PPS yang dilantik dan disumpah ini sebagian besar merupakan anggota lama sehingga tidak ada perekrutan baru.

“Jajaran badan adhoc yang kita lantik hari ini adalah mayoritas orang-orang kemarin pada pilkada serentak. Ada PPK lima orang yang mengundurkan diri karena pekerjaan lain maka kita panggil dari daftar tunggunya yang kebetulan ada di PPS,” terangnya.

Sinarto mengatakan para PPK dan PPS ini langsung diberikan arahan dan pembekalan sehingga bisa langsung bertugas.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas