
Inda mengatakan, pihaknya tidak menyangka kegiatan yang merupakan aspirasi masyarakat tersebut bisa berujung hingga pemanggilan oleh Kajari Bangka Tengah.
“Mau gimana lagi, kami cuma ngejalanin aspirasi masyarakat. Kalau harus dipanggil kejaksaan karena sudah viral apa boleh buat,” ungkapnya.
Indra juga mengatakan, akan menyampaikan ke teman-teman Formas Lubes, Kades dan Juga BPD untuk mengklarifikasi hal tersebut ke intrik.id agar mendapat informasi lebih jelas.