
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Penggunaan anggaran pemerintah untuk kerja sama publikasi media turut menjadi sorotan Dewan Pers. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah didorong memfasilitasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai salah satu upaya meningkatkan profesionalitas wartawan di daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Yogi, peningkatan kompetensi penting dilakukan seiring banyaknya media yang berkembang di Indonesia. Tidak semua media memiliki tata kelola dan standar profesional yang sama, sehingga pemerintah daerah perlu memperhatikan aspek legalitas perusahaan pers dan kompetensi wartawan dalam membangun kemitraan.
“Verifikasi dan UKW ini bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi. Penggunaan anggaran negara untuk kerja sama media harus dengan media yang memiliki legalitas yang jelas dan wartawannya kompeten,” ujarnya.
Dewan Pers dan Kementerian Dalam Negeri sebelumnya juga membahas penguatan tata kelola kerja sama media dengan pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pers menekankan peningkatan kapasitas wartawan, sementara Kemendagri menyatakan pemerintah daerah perlu selektif dalam menjalin kemitraan dengan media.
Yogi mengatakan, UKW di Bangka Tengah bukan semata-mata untuk kebutuhan kemitraan pemerintah. Program tersebut juga menjadi kesempatan bagi wartawan yang sehari-hari meliput di daerah untuk meningkatkan kemampuan jurnalistiknya.
“Wartawan yang memang standby di Bangka Tengah perlu diberikan ruang untuk upgrade kompetensi. UKW itu untuk peningkatan profesionalitas wartawan itu sendiri, agar mereka memiliki sertifikasi dan kepastian hukum saat menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.
Dewan Pers sendiri mencatat 836 wartawan dinyatakan kompeten melalui 52 pelaksanaan UKW sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dewan Pers menegaskan UKW tidak hanya berkaitan dengan sertifikat, tetapi juga penguatan integritas, profesionalisme, pemahaman etika jurnalistik dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Karena itu, Yogi mendorong Pemkab Bangka Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika berkolaborasi dengan lembaga uji yang telah difasilitasi Dewan Pers untuk membuka pelaksanaan UKW di daerah.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menjadi filter dalam kemitraan publikasi pemerintah, tetapi juga memberi kesempatan kepada wartawan lokal untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja jurnalistik.
Dengan demikian, penggunaan anggaran publik untuk publikasi dapat berjalan seiring dengan penguatan profesionalitas pers serta kualitas informasi yang diterima masyarakat.(*)