
“Hasil rumusan bahtsul masa’il ini nantinya akan kami terbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi agar bisa jadi pegangan jemaah haji,” lanjut Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji.
Kasubdit Bimbingan Ibadah Arsyad Hidayat menambahkan, bahstul masa’il ini akan diikuti para praktisi bimbingan ibadah haji, akademisi, dan perwakilan ormas Islam. Forum ini akan menghadirkan narasumber dari Internal Kemenag, Puskes Haji Kemenkes, MUI, dan akademisi.
Menurut Arsyad, ada sejumlah persoalan yang akan dibahas. Sebagai background, para peserta akan mendapat gambaran awal dari Kementerian Agama terkait kebijakan dan alur penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi tahun 2021. “Ada sejumlah tahapan yang berbeda dalam alur penyelenggaraan, antara lain terkait adanya keharusan vaksin, PCR Swab, karantina, dan pembatasan-pembatasan sebagai bentuk kedisiplinan terhadap protocol kesehatan baik di Indonesia maupun Saudi,” jelas Arsyad.
Paparan ini akan diperkuat dengan penjelasan terkait protokol kesehatan dan penanganan jemaah terpapar Covid-19. Bagaimana ketentuan protokol kesehatan dalam haji di masa pandemi ini akan dijelaskan oleh Pusat Kesehatan Haji Kemenkes.
Pada aspek manasik, bahtsul masail akan membahas sejumlah tema, yaitu:
1. Kelonggaran Hukum Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi
2. Istitha’ah Haji di Masa Pandemi. “Ini akan dikaitkan dengan adanya kebijakan pembatasan umur, vaksinasi, syarat bebas komorbid, dan lainnya,” ujar Arsyad.