
BENGKULU. INTRIK.ID – Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu dan Pengurus Daerah (PengDa) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu berkolaborasi.
Hal ini ditunjukkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman oleh Ketua Umum BPD HIPMI Provinsi Bengkulu terpilih Undang Sumbaga dan Ketua JMSI Provinsi Bengkulu Riki Susanto, Jumat, 30 April 2021 di Hotel Madeline.
Riki dalam kata sambutannya menyambut baik kolaborasi yang terbangun antara JMSI dan HIPMI. Menurutnya ini langkah yang tepat, baik itu dalam mendukung bisnis yang digeluti pengusaha-pengusaha muda yang bergabung di HIPMI atau program-program HIPMI di bawah kepemimpinan Undang, begitu juga sebaliknya.
“JMSI siap berkolaborasi, membangun kerja sama yang saling menguntungkan, dan kita berharap bisa saling support,” ujarnya.