
“Semua proses berjalan baik, hanya saja kami perlu memfasilitasi daerah terluar seperti di Beriga yang harus ke sekolah lain. Dan mungkin nanti juga SD yang ada di pulau Nangka yang juga difasilitasi di SD lain. Tapi seluruh prosesnya berjalan dengan baik, ” ujarnya.
Algafry menegaskan, TKA adalah tes yang sangat adil dan tanpa ada intervensi nilai dari pihak manapun atau bisa disebut murni kemampuan siswa itu sendiri. Artinya, jika banyak siswa di suatu SMP yang nilainya tidak sesuai standar, bisa jadi ada pemahaman yang kurang dipahami oleh siswa ataupun gurunya yang salah metode mengajar.
“Kalau nilai Ulangan Harian ada remedinya bisa di dongkrak guru. Kalau TKA ini murni dari murid dan pemahanan murid selama belajar. Jadi bisa jadinya muridnya main-main atau gurunya salah metode mengajar kalau ada nilai TKA yang kurang memuaskan, ” tegasnya.
Di tempat yang sama, Indrawadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan, seluruh murid SMP yang duduk di kelass 9 serta murid paket B dianjurkan untuk ikut TKA ini walau bukan syarat wajib kelulusan.