Bagus menambahkan, kejaksaan RI terus bergerak memperbaiki tata kelola timah pasca perkara tindak pidana korupsi yang melanda PT Timah Sehingga kejaksaan negeri belitung mendapatkan dukungan penuh dalam upaya perbaikan tata kelola yang juga dilakukan PT Timah.
Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan tim intelijen maritim Kejaksaan Agung ditemukan aktivitas pengiriman timah dari Pulau Belitung yang dinilai merugikan negara.
“Saat kami melakukan investigasi melalui tim intelijen maritim didapatkan data bahwa beberapa kali pengiriman di Januari yang marak pada hari sabtu dan minggu bisa sampai 2-3 kali. Kami mencatatkan manifest berasama KSOP dan Dishub untuk menganalisa dan mengumpulkan data untuk melaporkan ke tim. Kami mempunyai data dari manifest dari masing-masing pelabuhan,” ujarnya.
Menurut Bagus, dalam melaksanakan tugas untuk memperbaiki tata kelola PT Timah, pihaknya memegang teguh integritas. Ia berharap, hal ini juga menjadi landasan bersama untuk menjaga sumber daya alam timah agar bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa Indonesia dan masyarakat.




