INTRIK.ID, JAKARTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Belitung menginisiasi penandatanganan pakta integritas tentang ‘Optimalisasi Penerimaan Negara Melalui Pengawasan dan Pengendalian Arus Pengiriman Mineral Timah dan Mineral Ikutannya di Lingkungan Pelabuhan dan Wilayah Perairan Lainnya di Kabupaten Belitung’.
Kejari Belitung Matikan Akses Penyelundupan Timah




