
Kejagung menyebut perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta sebagai bagian dari proses penyidikan.
Informasi yang beredar menyebut penyidikan turut menyoroti dugaan praktik penyimpangan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun hingga kini Kejagung masih mendalami peran masing-masing tersangka dan belum merinci besaran kerugian negara yang ditimbulkan.