
BANGKA BELITUNG. INTRIK.ID – Nampaknya penegakan hukum bisnis timah ilegal belum berhenti. Mulai dari mencuatnya kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara 300 triliun, pihak Kejaksaan Agung ( Kejagung)terus membongkar skandal pertimahan di Provinsi Bangka Belitung.
Bukan isapan jempol belaka dalam penegakan hukum skandal korupsi timah ilegal, Kejagung melalui Jampidsus sudah menyeret sejumlah tersangka ke meja hijau. Tidak berhenti sampai disitu Lembaga Adiyaksa itu belum lama ini menyegel sebuah rumah mewah milik Agat, salah satu sultan timah dari Kabupaten Bangka Barat, Rabu ( 1/10/2025)