
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Tengah yang naik ke tahap penyidikan menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung November 2026.
Di tengah proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menegaskan pemerintah daerah menghormati penanganan perkara tersebut. Pada saat yang sama, ia tetap optimistis kontingen Bangka Tengah mampu mempertahankan gelar juara umum Porprov.
“Naiknya status kasus KONI kami hormati sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Algafry di Koba, Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, pemberian dana hibah kepada organisasi, termasuk KONI, dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan proposal yang diajukan. Menurutnya, bantuan tidak diberikan begitu saja, tetapi melalui tahapan dan proses yang berlaku.
“Semua proposal bantuan, bukan hanya KONI, kami sesuaikan dengan keuangan daerah dan apa yang diajukan. Bukan langsung diberikan. Ada tahapan dan prosesnya. Jadi sekali lagi, kami hargai proses hukum,” ungkapnya.
Meski kasus dana hibah KONI tengah ditangani kejaksaan, Algafry menyatakan target prestasi olahraga Bangka Tengah tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia optimistis kontingen Bangka Tengah masih memiliki peluang untuk mempertahankan gelar juara umum pada Porprov yang dijadwalkan berlangsung November 2026.
“Kalau berbicara kita melangkah, kita masih optimistis untuk juara. Itu saja,” pungkasnya.
Kenaikan status perkara ke tahap penyidikan menandakan penanganan kasus memasuki tahap penyidikan. Namun, status tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menetapkan pihak tertentu bersalah.
Penanganan perkara selanjutnya bergantung pada hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan oleh kejaksaan. Sementara itu, target mempertahankan juara umum menjadi tantangan tersendiri bagi Bangka Tengah menjelang kompetisi olahraga tingkat provinsi tersebut.