INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak delapan unit ponton TI ilegal di belakang Hotel Novila ditertibkan Polres Bangka, Selasa (18/7/2023)
Setidaknya ada enam unit TI jenis sebu-sebu dan dua lainnya jenis tower rajut yang merusak aliran sungai yang ada di Lingkungan Kampung Pasir, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Bahkan Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya turun langsung dalam penertiban tersebut untuk memastikan agar tidak ada lagi tambanh di daerah tersebut.
“Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktifitas tambang ilegal yang beroperasi pada malam hari,” kata Kapolres.
Taufik juga mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah sering dilakukan penertiban dan sosialisasi agar tidak melakukkan aktivitas tambang. Untuk itu, penertiban tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku tambang.
“Diharapkan setelah ini tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut,” tegasnya.