
Camat Riau Silip Lingga Pranata membenarkan adanya peristiwa pembakaran rumah tersebut.
“Awal mula pemicu pembakaran rumah itu, usai aksi damai digelar nelayan Teluk Kelabat agar penambang timah diperairan Tanjung Sunur dan sekitarnya ( Teluk Kelabat – red ) segera dihentikan. Namun saat aksi damai terjadi ricuh antara nelayan dan pihak penambang, hingga beberapa nelayan mengalami luka,” ungkap Lingga Pranata, Sabtu ( 1/5/2021) malam.
Warga membakar rumah dimaksud karena sering dipakai pihak penambang berkumpul.
“Rumah itu milik APN ( 67 ), yang bersangkutan ini meminta izin pihak desa untuk mendirikan rumah karena lahan tersebut milik Pemdes Pangkalniur. Nah dari keterangan pihak desa boleh mendirikan rumah asal ada syaratnya, salah satu tidak boleh menanam tanaman keras seperti sawit. Akan tetapi bersangkutan menanam tanaman keras, Pemdes Pangkalniur sudah memperingati beberapa kali,” terangnya.
APN menempati rumah itu bersama anaknya, yang bekerja di bagian manajemen aktivitas Penambangan Teluk Kelabat.