Kapal Cantrang Beroperasi di Perairan Bangka Selatan, Pemda Setempat Tak Bisa Apa-apa

    Caption: Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika.

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Dinas Pertanian, Perternakan dan Perikanan (DPPP) Bangka Selatan tidak bisa berbuat banyak terkait adanya kapal cantrang yang beroperasi di wilayahnya.

    Kepala DPPP Bangka Selatan, Risvandika mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengawasi aktivitas nelayan di laut.

    “Ini kewenangan dinas kelautan provinsi, bukan kami,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (14/1/2025).

    Meskipun begitu, pihaknya tahu akan adanya aktivitas kapal cantrang itu.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kami tau ada kapal cantrang yang beroperasi di laut Bangka Selatan dapat informasi dari masyarakat dan awak media, tapi total jumlahnya kami belum dapat data,” lanjutnya.

    [irp]

    Pihaknya juga tidak bisa berbuat dalam mengantisipasi adanya kapal cantrang untuk beroperasi di perairan Bangka Selatan.

    “Karena ini di laut, pengawasannya ada di Dinas Kelautan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pol Airud Polres Bangka Selatan,” ucap Risvandika.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Menurut ia, adanya kapal cantrang dapat merugikan nelayan kecil dan merusak habitat ekosistem laut.

    “Kalau bersaing dengan kapal cantrang, nelayan kecil kita pasti kalah bersaing. Karena kapal cantrang memiliki alat yang bisa menangkap ikan dengan jumlah yang banyak, anak anak ikan pun masuk ke dalam pukat kapal cantrang,” terang Risvandika. ( Abi )

    Mungkin Suka Ini juga:
    12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

    12 Plt Kepala Sekolah Gagal Lolos Penjaringan

    60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

    60 Kepala Sekolah Habis Masa Jabatan, Dindikbud Bangka Selatan Mulai Penjaringan

    Teras Musala Baiturrohman Akan Dibangun Berkat PT Timah

    Teras Musala Baiturrohman Akan Dibangun Berkat PT Timah

    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Bangka Selatan Kian Dekat

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    80 Tim Ikuti Turnamen Voli Karang Taruna Rias Cup I

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru

    OPD di Bangka Selatan Dilarang Rekrut Pegawai Baru