
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Susunan kontingen Kabupaten Bangka Tengah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Kepulauan Bangka Belitung 2026 telah ditetapkan Bupati Algafry Rahman. Namun, ada satu hal yang menarik perhatian: nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, tidak tercantum dalam keputusan tersebut.
Padahal, sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya masuk dalam struktur kepengurusan kontingen. Di antaranya Kapolres Bangka Tengah AKBP Samuel Simanjuntak, Ketua DPRD Batianus, Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka Mayor Czi Agus Supriyadi, serta Ketua Pengadilan Negeri Bangka Tengah Novita Witri.
Penetapan susunan kontingen itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor 100.3.3.2/703/DINBUDPARPORA/2026 tentang Penetapan Susunan Kontingen Kabupaten Bangka Tengah pada Porprov VII Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.
SK tersebut ditetapkan di Koba pada 19 Oktober 2026.
Dalam lampiran keputusan, Bupati Algafry Rahman dan Ketua KONI Bangka Tengah Yasir ditunjuk sebagai penanggung jawab. Sementara Wakil Bupati Efrianda dipercaya menjadi Ketua Kontingen.
Posisi wakil ketua diisi sejumlah unsur pimpinan daerah, yakni Kapolres Bangka Tengah sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD sebagai Wakil Ketua II, Perwira Penghubung Kodim 0413/Bangka sebagai Wakil Ketua III, Ketua Pengadilan Negeri sebagai Wakil Ketua IV, dan Sekretaris Daerah Ahmad Syerifullah Nizam sebagai Wakil Ketua V.
Adapun posisi sekretaris dijabat Kepala Disbudparpora Bangka Tengah, Zullan.
Sementara itu, susunan atlet, pelatih, dan ofisial masing-masing cabang olahraga tercantum dalam Lampiran II keputusan tersebut.
Tidak tercantumnya nama Kajari di tengah masuknya sejumlah unsur Forkopimda menjadi pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan. Apakah hal itu berkaitan dengan pertimbangan kelembagaan, pembagian tugas, atau alasan lain?
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah mengenai tidak tercantumnya nama Kajari dalam SK tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui ajudan hingga Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, tetapi belum mendapatkan tanggapan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan persiapan menghadapi Porprov VII Babel 2026 tetap berjalan. Koordinasi bersama KONI, Disbudparpora, dan pengurus cabang olahraga terus dilakukan untuk mempersiapkan atlet yang akan berlaga.
Publik kini menunggu penjelasan dari pihak terkait agar tidak muncul spekulasi mengenai absennya nama Kajari dalam susunan kontingen. Sebab, tidak tercantumnya seseorang dalam sebuah SK belum tentu mencerminkan sikap atau dukungan pribadi terhadap penyelenggaraan olahraga daerah.