Kajari Dikabarkan Enggan Masuk SK Kontingen Porprov, Algafry Mengaku Belum Tahu

    Caption: Algafry Rahman.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah, Petrus Andri Parlindungan Napitupulu, yang disebut-sebut enggan masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kontingen Bangka Tengah untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026, ternyata belum diketahui Bupati Algafry Rahman.

    Algafry mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kabar tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperlukan untuk menyukseskan kontingen Bangka Tengah dalam ajang olahraga tingkat provinsi itu.

    Hal tersebut disampaikan Algafry seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bangka Tengah di Koba, Jumat (23/10/2026).

    “Saya belum tahu soal itu. Saya belum dapat informasi resmi kalau Pak Kajari tidak mau masuk SK Kontingen,” ujarnya kepada wartawan.

    Algafry Ajak Forkopimda Dukung Kontingen

    Meski belum mengetahui kabar mengenai sikap Kajari tersebut, Algafry mengajak seluruh unsur Forkopimda untuk memberikan dukungan terhadap kontingen Bangka Tengah.

    Menurutnya, keberhasilan daerah dalam ajang Porprov tidak semestinya hanya menjadi tanggung jawab Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak.

    “Saya mengajak semua unsur Forkopimda untuk mendukung penuh kontingen kita. Karena seyogyanya seluruh unsur bisa membantu membangun Bangka Tengah. Porprov ini bukan hanya urusan KONI atau Dispora saja, tapi urusan kita bersama,” tegasnya.

    Algafry berharap sinergi antarlembaga dapat membantu para atlet tampil maksimal dan mempertahankan gelar juara umum pada Porprov 2026 yang dijadwalkan berlangsung November mendatang.

    Sikap Kajari Masih Menunggu Konfirmasi

    Sebelumnya, beredar kabar bahwa nama Kajari Bangka Tengah tidak diharapkan masuk atau tidak disetujui untuk dicantumkan dalam SK kontingen Porprov. Namun, alasan dan kepastian mengenai kabar tersebut masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

    Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan resmi yang memastikan apakah Petrus Andri Parlindungan Napitupulu benar-benar menolak dicantumkan dalam SK tersebut.

    Karena itu, kabar mengenai sikap Kajari masih perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru. INTRIK.ID tetap membuka ruang bagi pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah untuk memberikan penjelasan.

      Ikuti kami di Facebook