
“Pilkadesnya tidak masalah kita laksanakan. Namun sesuai administrasi ya harus dilantik sekitar 18,19,20 agustus. Itu juga gara-gara kades sebelumnya yang telat dilantik, ” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya akan mengatur kembali untuk periode berikutnya, terkait pelaksanaan pelantikan para Kades yang terpilih dalam Pilkades serentak akan dilantik serentak pula.
“Setelah pelantikan dua kades yang tertunda karena teknis ini, barulah kita akan segera gelar bimtek untuk para Kades. Sementara ini, Kades yang baru terpilih silahkan beradaptasi terlebih dahulu,” kata Padlillah.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan bahwa pelantikan Kades ini sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2016 tentang Desa.