
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dua diantara 29 kepala desa (Kades) di Kabupaten Bangka Tengah belum dilantik. Kades tersebut yakni Kades Perlang dan Bukitkijang.
Kepala DinsosPMD Bateng, Padlillah mengatakan bahwa kedua kades yang terdahulu belum habis masa jabatannya.
“Jadi, dua kades yang belum dilantik karena kades terdahulu belum habis masa jabatannya,” ucapnya kepada intrik.id, Kamis (28/7) 2022) di Koba.
Namun demikian, Padlillah mengungkapkan, dua Kades tersebut akan dilantik pada Agustus mendatang, mengingat masa jabatan 2 Kades Sebelumnya nanti akan habis masa jabatan di 17 Agustus.