Foto: Kades Beriga dan Ajid menunjukkan surat perjanjian damai di Mapolsek Lubuk Besar. (Ist)
“Kami meminta maaf kepada Kades dan masyarakat atas kejadian ini dan berjanji tak mengulanginya lagi. Ini yang terakhir kalinya untuk kami, dan jika kami mengulanginya, kami siap dituntut secara hukum, ” ucapnya.