Kades Beriga Sepakat Berdamai Dengan Penambang

    Foto: Kades Beriga dan Ajid menunjukkan surat perjanjian damai di Mapolsek Lubuk Besar. (Ist)

    Perdamaian itu tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan para warga serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Lubuk Besar.

    Gani mengatakan, isi surat perjanjian tersebut pihak penambang tidak akan mengulangi perbuatannya dan apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi hukum kepada para penambang.

    “Hal ini berlaku kepada semua orang yang ingin menambang Desa Beriga tanpa izin dan juga mencatut nama saya sebagai kepala desa untuk perizinannya,” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (31/5/2023).

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook