
“Baru dimintai klarifikasi saja. mereka datang ke tempat hiburan itu dalam rangka apa? Ternyata, setelah diklarifikasi, mereka ada surat tugasnya. artinya, mereka datang ke THM dalam rangka menjalankan tugas. Itu yang sedang didalami oleh Paminal sekarang ini,” pungkasnya.
Dirinya memastikan, tidak ada anggota Polri ( Polda Babel – red ) berani melanggar instruksi Kapolri itu, karena sanksi tegas seperti sidang kode etik, hingga sanksi lainnya.