
PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Pasca aksi konyol oknum Polisi di Jakarta menembak mati anggota TNI dan pekerja Tempat Hiburan Malam ( THM ) belum lama ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan tegas melarang anggota Kepolisian berada di THM, kecuali dalam rangka menjalankan tugas.
Khusus di Polda Babel, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Maladi mengatakan, sejauh ini belum ada personil Polda Babel diamankan berada di THM.