
“Praktek jual beli kayu bagan ini pastinya melibatkan oknum masyarakat dan militer. Dari Desa Pergam Basel sudah 4 kali kayu masuk ke Rebo, kita konfirmasi pihak desa tidak dilibatkan hanya melibatkan pihak oknum masyarakat.
Desa Romadhon dan Sarang Mandi Bateng. Kayu dihanyutkan melalui Sungai Pangkal Raya , koordinatornya inisial KM dan JS warga Merawang kabupaten Bangka,” kata Angga.
Menyambung pernyataan ketua LSM KPMP Babel, Slamet Riyadi sebagai ketua Garuda KPPRI Bangka menyebutkan, jika kayu bagan itu berasal dari Kawasan Hutan . Ataupun secara dokumen tidak bisa dibuktikan, sudah pasti penyuplai dana harus bertanggungjawab.
“Kita dapat informasi bahwa kayu gelondongan itu milik big bos warga Desa Rebo inisial NMSK dan AP. Jika benar mereka berdua ini sebagai suplai dana penyidik harus memeriksanya, kalau proses perkara ini naik ketahap berikutnya.Merespon hal ini Garuda KPPRI Bangka akan Monitor terus perkara ini, termasuk apakah nanti penyidik memanggil big bos,” tutupnya.