
“Dibenak saya ini muncul pertanyaan besar, apakah dana yang terkumpul mampu mengatasi pendalam alur muara Jelitik? Kalau untuk mengatasi sementara saya rasa bisa juga tetapi itu bukan solusi jangka panjang. Hal yang harus diperhatikan kalau pihak penambang sudah bayar pungutan, berarti mereka ada jaminan untuk berkerja. Bukannya saya tidak setuju penambangan timah saya khawatirkan dana pungutan tidak bisa atasi alur muara habis penambangan muncul masalah baru. Berkaitan besaran dana yang dipungut walaupun ada kesepakatan, saya bukan ahli hukum namun yang namanya pungutan tidak berdasar bisa jadi masuk ranah pidana Pungutan Liar ( Pungli ) tutupnya.