BANGKA BARAT. PARITTIGA. INTRIK.ID – Beredar kabar plang larangan kawasan Hutan Lindung ( HL ) Pasir Kuarsa , Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga , Hilang. Menyikapi hal tersebut
Kesatuan Pengamanan Hutan Produksi (KPHP) Jebu Bembang Antan lakukan pengecekkan secara langsung ke lokasi. kamis (15/8/24) pukul 10.00 wib.
Kedatangan tim KPHP dipimpin langsung Polisi Kehutanan (Polhut) Rully beserta personilnya. Saat dilokasi
plang yang dikabarkan hilang ternyata masih berdiri kokoh. Kabar hilangnya plang dimaksud diketahui melalui media sosial.
Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama, S.H saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekkan di lapangan terkait informasi di media ada pelang yang hilang. Namun saat di lapangan pelang tersebut masih beridiri kokoh di tempat yang di pasang oleh tim Gakkum KLHK.
“Sudah kita cek dan Polhut kita langsung yang turun plangnya masih ada dan situasi sudah sepi kami tidak menemukan masyarakat di lokasi,”kata Panji.
Diketahui sebelumnya lokasi dipasang plang larangan itu ada aktivitas penambangan. Namun setelah tim Gakkum KLHK, Denpom dan KPHP Jebu Bembang Antan memasang plang larangan sementara waktu tidak ada aktivitas penambangan.