JMSI Sulawesi Tenggara Sah, Terverifikasi Dewan Pers

    “Setelah kami meneliti dan memeriksa berkas anggota JMSI Sultra dari 20 dinyatakan lengkap dan lulus verifikasi, namun untuk lima media mesti dilakukan perbaikan yaitu terdapat di akta pasal 3 maksud dan tujuan harus media Siber,”  terangnya.

    Pada Prinsipnya Dewan Pers, kata Agung memberi kemudahan kepada teman media Siber yang  ingin memperbaiki kekurangan. Apalagi JMSI ini memiliki cita-cita mulia menjadi konstituen Dewan Pers.

    “Kami mengamini cita-cita mulia itu, Insyaallah JMSI Sultra menjadi bagian pelengkap verfak Nasional JMSI seluruh provinsi di Indonesia yang kami Ferfak,” ujarnya.   

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook