INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tak tahan sering dianiaya oleh mantan suami, E alias V laporkan mantan suaminya A alias B (34) ke Polres Bangka Tengah.
Wanita berusia 30 tahun itu mengaku sering disiksa sejak mereka menikah. Meski sudah dikaruniai seorang anak laki-laki, peristiwa itu tetap terjadi olehnya bahkan hmpir merengut nyawanya.
“Saya difitnah, diludahi, dicekik, dilempari gembok sampai berdarah dan saya hampir mati karenanya,” ucapnya kepada intrik.id, Minggu (1/10/2023).
V bahkan diancam akan di bunuh oleh mantan suaminya tersebut. Ia juga mengaku takut untuk pulang dan tinggal di Koba lagi.
“Saya takut mau tinggal disini. Saya diancam mau dibunuh. Gimana saya gak takut. Saya gak tau lagi harus bagaimana. Tolong pak polisi,” ucap janda anak 1 itu.
Ancaman itu bukan hanya diterima olehnya sendiri tapi juga orangtuanya.
“Saya gak paham kenapa dia masih merecoki hidup saya. Padahal sejak 15 Februari 2023 lalu saya sudah bercerai dari dia. Saya takut banget,” ujar V.
V berharap, polisi bisa segera memproses kasus ini dan mengamankan tersangka dugaan kasus penganiyaan terhadap dirinya.
Laporan tersebut diterima oleh AIPDA Agung Wibowo dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/66/IX/2023/SPKTSPKT pada, Sabtu (30/9/2023) yang dimana V melaporkan dugaan tindak pidana penganiyaan pasal 351 KUHP.