
“Tahun 2024 kasus persetubuhan dan pencabulan 16, namun di tahun 2025 naik jadi 38. Ini memang cukup memprihatinkan, ” jelasnya di Koba, Senin (19/1/2026).
“Dan kasus persetubuhan atau pencabulan ini menjadi rangking kedua kasus terbanyak di wilayah hukum polres Bangka Tengah, ” lanjutnya.
Ia menilai kasus persetubuhan/pencabulan ini memang harus diwaspadai dimana kebanyakan korban adalah anak-anak dan dilakukan oleh orang terdekat.