
Mirisnya, kasus tentang anak hingga saat ini masih belum selesai dan bahkan dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Bangka Tengah sendiri.
Mirisnya, tak satupun adanya rilis yang diberitakan oleh aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah atas kasus tersebut. Hal itu memicu kecurigaan seakan kasusnya ditutup dengan rapat.
Dari paparan Kapolres Bangka Tengah AKBP. I Gede Nyoman Beratasena menyebutkan, kasus terhadap anak memiliki tren naik setiap tahunnya.