Scroll untuk baca artikel
Opini

Jabatan Kepala Dinas Tidak Tergantikan, Mempuni atau Kepentingan?

×

Jabatan Kepala Dinas Tidak Tergantikan, Mempuni atau Kepentingan?

Sebarkan artikel ini
IMG 20220609 WA0000

Penulis : Ardam, SP

Mutasi dalam sebuah pemerintahan biasa terjadi, setiap pergantian kepala daerah dapat dipastikan akan terjadi rotasi jabatan. Secara politik dan aturan wajar dilakukan, tidak jarang tarik ulur posisi sebuah jabatan sangat alot.

Semua itu dilakukan agar adanya sinergi antara pimpinan tertinggi, dengan para kabinetnya. Namun terkadang ada Jabatan Kepala Dinas, walaupun kepala daerah berganti, posisinya tetap tidak tergantikan.

Muncul pertanyaan apakah kepala dinas tersebut mempuni dibidangnya atau dorongan kepentingan? Secara Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mungkin eselon I & II adanya pembatasan masa jabatan.

Kewenangan merotasi jabatan struktural dan fungsional ditangan kepala daerah, tinggal berdasarkan kepentingan atau aturan, entah lah ! Jika ada jabatan kepala dinas tidak tergantikan, kalau memang menguasai bidangnya, publik punya penilaian apakah hasil kinerja sudah dirasakan masyarakat apa belum?

Kepentingan bagian dari kehidupan, hanya saja bagaimana mengemas kepentingan itu dengan baik dan benar. Jika ada kepala dinas tidak tergantikan, berfungsi mengatur kepentingan pihak tertentu, apakah betul tupoksinya sebagai pelayan masyarakat atau pengatur kepentingan ?

Sangat tidak efisien jikalau individu menjabat sebuah kepala dinas, hanya mengatur kepentingan tertentu. satu sisi ada pihak diuntungkan, boleh jadi publik dirugikan. Sangat berpotensi adanya kekuatan besar dibalik tidak tergesernya jabatan kepala dinas tersebut.

Pengaruh power full kemungkinan bisa mempengaruhi kepala daerah, sehingga kewenangannya untuk merotasi suatu kepala dinas tertentu akan berpikir ulang. Bukan rahasia umum seseorang menjabat kepala dinas, bukan dari latar pendidikannya, semua itu kembali kepada kewenangan kepala daerah.

Nah bagaimana jabatan kepala dinas sesuai latar pendidikan, akan tetapi tidak tergantikan. Begitu juga jabatan kepala dinas tidak sesuai pendidikan, sering masuk daftar rotasi. Semua ini kembali lagi kepada kebijakan kepala daerah, memilih kepala dinas mempuni atau kepentingan.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas