Istri Maizi Dapat Santunan Rp 42 Juta

    Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Molen saat berdiskusi dengan kepala BPJS Ketenagakerjaan. (Ist)

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Ahli waris Maizi mendapatkan santunan JKM sebesar Rp 42 juta. Santunan itu langsung diberikan Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Rabu (9/8/2023).

    Dalam kesempatan itu, wali kota yang akrab disapa Molen itu mengucapkan terimakasih kepada BPJS ketenagakerjaan sudah mengakomodir bantuan Maizi yang merupakan honorer di Pemkot Pangkalpinang yang meninggal dunia.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, barusan tadi penyerahan bantuan kepada salah satu honorer kami yang meninggal dunia, pak Maizi, sudah diterima oleh istrinya,” ungkapnya saat diwawancarai awak media.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook