Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Ini Penyebab Hibah Parpol di Bangka Tengah Belum Cair

×

Ini Penyebab Hibah Parpol di Bangka Tengah Belum Cair

Sebarkan artikel ini
IMG 20220412 WA0004
Foto: Kepala Dinas Kesbangpol Bangka Tengah, Samsul Komar.(Erwin/INTRIK.ID)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bantuan Dana Keuangan Hibah Partai Politik (Banparpol) di Bangka Tengah masih belum bisa dicairkan, Selasa (12/4/2022).

Kepala Dinas Kesbangpol Bangka Tengah, Samsul Komar mengatakan Banparpol tersebut belum bisa dicairkan dikarenakan masih adanya partai yang belum melengkapi berkas administrasinya.

“Dana yang belum cair ini bukan kami tahan, tapi memang adanya berkas administrasi yang belum dilengkapi parpol,” ungkapnya kepada pihak intrik.id di Masjid Ar-Raihan Bypas.

Ia menambahkan, pihaknya hanya sebatas perantara dan fasilitator untuk pencairan dana karena yang memutuskan nantinya adalah BPK.

“Kami ini fasilitator antara BPK dan Parpol. Karena nantinya yang memeriksa LPJ Parpol tersebut adalah BPK ada atau tidaknya temuan nantinya di LPJ Parpol,” tambahnya.

“Hingga saat ini, seluruh LPJ 2020-2021 sedang diperiksa BPK. Nantinya, jika BPK sudah selesai memeriksa keseluruhan LPJ (Lembar Pertanggungjawaban) dari semua Parpol, barulah BPK akan memberikan izin pengeluaran Banparpol tersebut kepada partai politik yang mengajukan,” jelas Samsul Komar.

Ia mengatakan hingga saat ini baru 6 partai politik yang melakukan pengajuan proposal dari 9 partai politik yang ada di Bangka Tengah.

“Jadi masih ada tiga parti yang belum, padahal selesaikan saja administrasi di Kesbangpol biar diverifikasi terlebih dahulu proposalnya. Karena setelah BPK mengeluarkan izin proposal sudah tidak perlu diverifikasi,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, kendala di partai politik sekarang karena adanya pergantian kepengurusan partai politik yang membuat partai politik terkesan lama dalam melengkapi dokumen adminiatrasi.

Laporan wartawan INTRIK.ID/Erwin

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas