
“Mereka ini mendaftar tapi tidak selesai, makanya tidak bisa diikutkan karena kesalahannya ada di pendaftar,” tambah Novi.
Pihaknya sendiri memberikan masa sanggahan kepada para calon PPPK Kabupaten Bangka selama tiga hari mulai 4 hingga 6 Agustus 2021 nanti.
“Memang ada masa sanggahannya tapi ini untuk mereka yang sudah submit dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, jadi mereka bisa menggunakan waktu itu menyanggah,” terangnya.
Meskipun begitu, ia belum bisa memastikan kapan pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi calon PPPK tersebut.