
“Seharusnya Sikeudes Online ini bukan hanya sebatas pencanangan, melainkan perlu diimplementasi khususnya di 62 desa Kabupaten Bangka. Tetapi tentu perlu dukungan dari seluruh komponen untuk menyukseskan hal ini,” ungkapnya.
Bimbingan Teknis Siskeudes Online ini sendiri diikuti sebanyak 124 peserta selama tiga hari di Hotel Tanjung Pesona. Peserta tersebut merupakan para perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa, Selretaris serta operator keuangan desa.
Materi pemahamanan terkait Siskeudes Online diberikan langsung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bangka Belitung. Selain itu dari Kejaksaan Negeri Bangka serta Kepolisian juga turut dijadikan sebagai narasumber.(red)