Hubungan Industrial Baru PT Timah Dimulai, PKB 2026-2028 Resmi Ditandatangani

    INTRIK.ID, BABEL – Setelah melalui proses perundingan yang berlangsung lebih dari satu tahun, PT Timah (Persero) Tbk bersama serikat pekerja akhirnya menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026-2028. Kesepakatan ini menjadi landasan baru dalam hubungan industrial perusahaan sekaligus acuan peningkatan kesejahteraan karyawan selama tiga tahun ke depan.

    Penandatanganan PKB dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dan Ketua Ikatan Karyawan Timah (IKT), Riki Febriansyah, di Griya Timah, Selasa (9/6/2026), disaksikan jajaran direksi dan pengurus serikat pekerja.

    Kesepakatan tersebut menjadi akhir dari rangkaian pembahasan panjang yang dimulai sejak April 2025. Dalam prosesnya, manajemen dan serikat pekerja harus melalui sejumlah tahapan perundingan untuk menyelaraskan berbagai ketentuan yang akan dituangkan dalam perjanjian kerja baru.

    Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyebut penandatanganan PKB ini sebagai momentum penting bagi perusahaan.

    “Hari ini merupakan momentum yang luar biasa. Saya mengapresiasi seluruh tim perunding baik dari manajemen maupun serikat pekerja yang telah berupaya menyelesaikan PKB ini. Sejak saya bergabung, PKB ini memang menjadi salah satu agenda yang belum tuntas dan hari ini berhasil kita selesaikan bersama,” katanya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook