Scroll untuk baca artikel
Opini

HIV Marak Akibat Pergaulan Bebas

5373
×

HIV Marak Akibat Pergaulan Bebas

Sebarkan artikel ini
IMG 202307196 152925388
Foto: Juniati.

Oleh : Juniati (Aktivis Dakwah) 

Tercatat periode Januari-Mei 2023 sudah ada 24 kasus HIV/AIDS yang terdapat di Bangka Belitung akibat maraknya pergaulan bebas. Mirisnya, tiga orang di antaranya meninggal dunia.(09/05/2023).

Sementara data yang didapat media lokal, penderita HIV/ AIDS yang meninggal di tahun 2020 ada empat orang, tahun 2021 ada delapan orang dan tahun 2022 ada 13 orang.

“Untuk tahun 2023 Januari-Mei 2023 ada 24 kasus, tiga orang diantaranya meninggal karena sudah AIDS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti pada Selasa (9/5/2023).

Jumlah warga yang meninggal dunia akibat Human Immunodeficiency Virus ( HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome ( AIDS) di Kabupaten Bangka tiap tahun terus meningkat.

Tercatat sudah ada tiga orang meninggal dunia akibat HIV/ AIDS di Kabupaten Bangka tahun 2023. Sementara data yang didapat, penderita HIV/ AIDS yang meninggal di tahun 2020 ada empat orang, tahun 2021 ada delapan orang dan tahun 2022 ada 13 orang.

“Untuk tahun 2023 Januari-Mei 2023 ada 24 kasus, tiga orang diantaranya meninggal karena sudah AIDS,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten angka, dr Then Suyanti pada Selasa (9/5/2023).

Menurutnya, penderita HIV/ AIDS di Bangka terus menngkat tiap tahun. Tercatat tahun 2020 sebanyak 48 orang menderita HIV, 15 orang menderita AIDS dan empat orang meninggal dunia.

Tahun 2021 ada 50 orang menderita HIV, 15 orang menderita AIDS dan delapan orang meninggal dunia. Tahun 2022 ada 76 orang menderita HIV, 30 orang menderita AIDS dan 13 orang meninggal dunia.

Dokter Then Suyanti mengatakan, tahun 2023 ada 24 kasus HIV/ AIDS dengan jumlah kematian tiga orang.(POS.BELITUNG, BANGKA 09/05/2023).
Penyakit HIV/AIDS adalah penyakit yang mematikan, sayangnya di negeri ini belum ada obat untuk penyembuhan.

Baca Juga:  Selamatkan Generasi Kita dari Kaum LGBT

Alih-alih adanya obat untuk menyembuhankan Menkes justru mempromosikan alat untuk berhubungan sex bebas. Jelas sekali zina atau sex tidak dianggap sebagai perbuatan pidana, sehingga pelaku tidak mendapatkan efek jera.

Apalagi ditambah dengan lemahnya keimanan remaja saat ini. Pacaran campur baur bahkan sex bebas dianggap biasa.Mereka bebas melakukan apa saja tanpa takut akan dosa. Ditambah lagi aturan kehidupan saat ini yang tidak menerapkan Islam.

Belum lagi tontonan, idola remaja saat ini adalah budaya-budaya asing, yang mana gaya hidupnya sangat bebas.Bahkan media, situs porno yang seharusnya tidak layak untuk ditampilkan, justru sangat mudah untuk di akses.Sudahlah lemah iman ditambah dukungan media yang tidak mendidik banyak mempengaruhi remaja saat ini.Wajar kalau HIV/ AIDS semakin pesat saat ini.

Pergaulan bebas terjadi karena aturan yang ada yang membebaskan laki-laki dan perempuan berinteraksi. Ini disebabkan sistem yang diterapkan adalah sistem sekuler liberal.

Bagaimana solusinya? Akankah dengan segala polemik yang terjadi saat ini HIV/ AIDS bisa di atasi?

Didalam Islam Pergaulan sudah diatur. Didalam Islam kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah, kecuali pada hal-hal yang dibolehkan didalam syara seperti jual beli dan sebagainya.

Islam juga melarang zina bahkan mendekatinya saja tidak boleh. Didalam Al Qur’an Allah SWT berfirman yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32.)

Zina itu termasuk dosa yang besar, sehingga siapapun yang melakukannya akan diberikan sanksi yang sangat berat. Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari).

Baca Juga:  Memanfaatkan Kekayaan Maritim, Dorong Ekonomi Bangka Belitung

Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an yang Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”

Hukuman ini juga untuk menghapus dosa di dunia, juga sebagai efek jera bagi pelaku, sehingga yang bisa menjadi contoh bagi yang lain.Adapun untuk media, maka tontonan yang membuka aurat apalagi situs porno, maka keberadaan tidak akan kita temukan, hal tersebut juga bisa mengarah kepada zina.

Jadi dengan adanya sistem pergaulan dalam Islam, maka pergaulan bebas dapat dicegah,, sehingga penyakit menular seperti HIV/AIDS, dan penyakit lainnya dapat tidak terjadi. Bukan hanya itu, negara dalam sistem Islam juga akan memberikan edukasi lewat pelajaran tontonan,, tentu saja tidak akan ada tontonan yang menjerumuskan kepada pergaulan bebas, sehingga remaja fokus untuk menjadi umat yang terbaik versi Islam.

Maka butuhnya seperangkat aturan-aturan Islam yang benar diterapkan secara keseluruhan.

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas