Scroll untuk baca artikel
Bangka Belitung

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Toboali Dibeku Polisi

441
×

Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Toboali Dibeku Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240726 WA0014

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN — Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan AH alias A saat hendak transaksi Narkotika jenis Sabu di Pasar Suka Damai, Toboali, Kamis (25/7/2024).

Aksi pria 33 tahun itu terlebih dulu diketahui tim Sat Narkoba sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca Juga:  Tim Kibas Amankan Penjual Sabu di Belinyu

Saat digeledah, tim yang didampingi ketua RT setempat menemukan barang bukti berupa satu paket Sabu yang dibungkus plastik bening berukuran sedang.

Selain itu, tim juga mengamankan satu bal plastik bening berukuran kecil, satu plastik bening berukuran besar, sebuah sekolah dari pipet minuman berwarna hitam, sebuah dompet kecil bertuliskan Little Koala, handphone merk Oppo berwarna hijau, celana pendek merk Gavistyle warna Abu-abu, sepeda motor Yamaha Xeon BN 4062 QV warna merah hitam beserta STNKnya.

Baca Juga:  Rapat Pendataan Konsumen Gas 3 kg, Herry Erfian Akui Masih Ada Yang Tidak Tepat Sasaran

Kapolres Bangka Selatan diwakili Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengatakan semua barang bukti dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.

“Pelaku ini merupakan perantara atau kurir yang akan menjual Narkotika jenis Sabu di pasar Suka Damai. Memang pelaku sudah sering melakukan transaksi disana,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Abi/*)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas