Bangka Belitung

    Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Toboali Dibeku Polisi

    ×

    Hendak Transaksi Sabu, Pemuda Toboali Dibeku Polisi

    Sebarkan artikel ini

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN — Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan AH alias A saat hendak transaksi Narkotika jenis Sabu di Pasar Suka Damai, Toboali, Kamis (25/7/2024).

    Aksi pria 33 tahun itu terlebih dulu diketahui tim Sat Narkoba sekitar pukul 00.05 WIB.

    Baca Juga:  BNNK Bangka Ajak Puluhan Keluarga Ikuti Program Ketahanan Anti Narkoba

    Saat digeledah, tim yang didampingi ketua RT setempat menemukan barang bukti berupa satu paket Sabu yang dibungkus plastik bening berukuran sedang.

    Selain itu, tim juga mengamankan satu bal plastik bening berukuran kecil, satu plastik bening berukuran besar, sebuah sekolah dari pipet minuman berwarna hitam, sebuah dompet kecil bertuliskan Little Koala, handphone merk Oppo berwarna hijau, celana pendek merk Gavistyle warna Abu-abu, sepeda motor Yamaha Xeon BN 4062 QV warna merah hitam beserta STNKnya.

    Baca Juga:  Pria 34 Tahun Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

    Kapolres Bangka Selatan diwakili Kasi Humas, Ipda GJ Budi mengatakan semua barang bukti dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan.

    “Pelaku ini merupakan perantara atau kurir yang akan menjual Narkotika jenis Sabu di pasar Suka Damai. Memang pelaku sudah sering melakukan transaksi disana,” ungkapnya, Jumat (26/7/2024).

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Abi/*)

    Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

    Home
    Hot
    Redaksi
    Cari
    Ke Atas